Mobil

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026: Jadwal & Lokasi

Avatar photo
×

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026: Jadwal & Lokasi

Share this article
SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026: Jadwal & Lokasi

MotoNup.net – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM keliling hadir untuk mempermudah proses tersebut. Pada hari ini, Senin, 25 Mei 2026, tersedia lima lokasi strategis di seluruh wilayah Jakarta yang dapat Anda kunjungi.

Layanan SIM keliling ini merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor Satpas SIM. Dengan adanya unit keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih efisien dan dapat dijangkau di berbagai penjuru kota.

Penting untuk diingat bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus melakukan pembuatan SIM baru sesuai prosedur yang berlaku di kantor Satpas.

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta pada hari ini, 25 Mei 2026:

  • Jakarta Pusat: Lapangan Banteng.
  • Jakarta Utara: Satpas SIM Keliling Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso.
  • Jakarta Barat: LTC Glodok.
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
  • Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati.

Setiap unit SIM keliling akan beroperasi mulai dari pagi hari hingga sore hari. Namun, disarankan untuk datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di lokasi-lokasi yang ramai.

Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan keliling, Anda perlu membawa beberapa dokumen persyaratan. Persyaratan utama yang harus disiapkan adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang masih berlaku.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan SIM yang telah dikeluarkan oleh bank.
  • Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang biru (biasanya disediakan di lokasi, namun membawa dari rumah bisa mempercepat proses).

Biaya perpanjangan SIM sendiri telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besaran biaya perpanjangan SIM berbeda tergantung jenis SIM-nya.

Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang dikenakan adalah Rp 80.000. Sementara itu, untuk perpanjangan SIM C, biayanya adalah Rp 75.000.

Proses perpanjangan di SIM keliling umumnya meliputi beberapa tahapan. Pertama, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang Anda bawa.

Baca juga: 5 Masalah Mobil Sulit Diperbaiki Sendiri: Panduan Lengkap

Selanjutnya, Anda akan diarahkan untuk melakukan tes kesehatan mata dan psikologi. Kedua tes ini bersifat wajib dan biasanya dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan unit SIM keliling.

Setelah dinyatakan lulus tes kesehatan, Anda akan melanjutkan ke tahap pembayaran biaya perpanjangan SIM di loket bank yang telah ditunjuk. Pastikan Anda membawa uang tunai atau memiliki metode pembayaran yang diterima oleh bank tersebut.

Tahap terakhir adalah pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital untuk SIM baru Anda. Setelah semua proses selesai, SIM baru yang telah diperpanjang akan segera dicetak dan diserahkan kepada Anda.

Sebagai catatan tambahan, layanan SIM keliling ini beroperasi pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu. Namun, jam operasionalnya dapat bervariasi di setiap lokasi. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai jam operasional melalui akun media sosial resmi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atau sumber terpercaya lainnya.

Meskipun layanan SIM keliling sangat membantu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pastikan Anda datang dengan kelengkapan dokumen yang memadai agar proses berjalan lancar. Hindari membawa barang berharga yang tidak perlu.

Selain itu, selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. Keselamatan dan kesehatan Anda adalah prioritas utama.

Ketersediaan layanan SIM keliling ini merupakan wujud nyata upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan tertib dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka, sehingga dapat berkendara dengan legal dan aman di jalan raya.

Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Jakarta, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda hari ini. Kunjungi salah satu lokasi SIM keliling yang terdekat dengan Anda dan selesaikan kewajiban administrasi Anda dengan mudah.